Tim Pelestarian Alam
TIM PELESTARIAN ALAM PERUMDA AIR MINUM TIRTA AGUNG KABUPATEN TEMANGGUNG
I. GAMBARAN UMUM
Tim Pelestarian Alam Perumda Air Minum Kabupaten Temanggung dibentuk dengan Keputusan Direktur PDAM Kabupaten Temanggung Nomor 690/21/XII/2007, tanggal 19 Desember 2007, tentang Pembentukan Tim Pelestarian Alam PDAM Kabupaten Temanggung sebagaimana diperbaharui dengan Keputusan Direktur PDAM “Tirta Agung” Kabupaten Temanggung Nomor 690/003/I/2014, tanggal 2 Januari 2014 yang kemudian dalam perjalanannya pada tanggal 1 Februari dan 9 November 2017, melalui SK Direktur Nomor 690/009/II/2017 dan 690/041/XI/2017 diperbaharui lagi dengan ditetapkannya keanggotaan tim pelestarian alam PDAM Kabupaten Temanggung yang baru.
Tim ini dibentuk dengan pertimbangan bahwa pelestarian alam merupakan sektor yang memegang peranan penting dalam kehidupan manusia, khususnya menyangkut kelangsungan ketersediaan air baku dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsinya maka PDAM Kabupaten Temanggung perlu memberikan peran yang lebih berarti dalam rangka upaya pelestarian alam.
II. VISI & MISI
Tim Pelestarian Alam mempunyai Visi
"Menghijaukan kembali Sindoro-Sumbing, menuju kehidupan yang lebih baik”
Misi Tim adalah sebagai berikut:
1. Mewujudkan Temanggung yang hijau melalui penanaman tanaman keras;
2. Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelestarian alam;
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui manfaat ekonomi
dari tanaman keras;
4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pasokan udara dan air;
5. Menjaga keseimbangan ekosistem
III. POLA PENGHIJAUAN
Dalam melaksanakan misinya, Tim Pelestarian Alam mempunyai pola sebagai berikut:
1. Masyarakat menyediakan lahan penghijauan;
2. Perumda Air Minum menyediakan Bibit Tanaman & Pupuk;
3. Pemeliharaan dilaksanakan masyarakat penyedia lahan, dipantau dan dibina oleh Perumda Air Minum secara periodik yaitu pada bulan ke-6, 12, 24, dan bulan ke-48 setelah penanaman.
4. Pada saat panen, untuk setiap pohon yang ditebang, pemilik lahan wajib memberitahukan kepada Tim Pelestarian Alam Perumda Air Minum Tirta Agung Temanggung untuk dipergunakan sebagai up date data internal (untuk tanaman keras).
IV. SUMBER DANA
Pendanaan merupakan salah satu elemen yang penting dalam menjalankan suatu kegiatan, untuk mendukung aktifitasnya dalam menghijaukan Wilayah Kabupaten Temanggung dan sekitarnya, kebutuhan pendanaan Tim Pelestarian Alam didukung secara penuh oleh Perumda Air Minum “Tirta Agung” Kabupaten Temanggung yang mengalokasikan dananya rata-rata sebesar 1 persen dari total anggaran perusahaan serta sponshorship dari mitra Perumda Air Minum “Tirta Agung” Kabupaten Temanggung yang peduli terhadap penyelamatan lingkungan semisal PT Bank Jateng, PD. BPR BKK Temanggung, PD. BPR Bank Pasar Temanggung dsb.
V. WILAYAH PENANAMAN
Tim Pelestarian Alam Perumda Air Minum Tirta Agung Temanggung konsisten untuk terus menghijaukan wilayah Kabupaten Temanggung dan sekitarnya dengan menyebar bibit tanaman tidak terpusat ke satu wilayah/Kecamatan saja tetapi juga wilayah lainnya yang dirasa masih memungkinkan untuk dihijaukan. Sampai 2019, tercatat sudah 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung dan 2 Kecamatan diluar Kabupaten Temanggung yang telah diupayakan untuk dihijaukan meliputi Kecamatan Temanggung, Kecamatan Parakan, Kecamatan Ngadirejo, Kecamatan Gemawang, Kecamatan Kledung, Kecamatan Bulu, Kecamatan Pringsurat, Kecamatan Kaloran, Kecamatan Kandangan, Kecamatan Candiroto, Kecamatan Wonoboyo, Kecamatan Jumo, Kecamatan Kedu, Kecamatan Tembarak, Kecamatan Kranggan, Kecamatan Bansari, Kecamatan Selopampang, Kecamatan Tlogomulyo, Kecamatan Tretep, Kecamatan Sumowono (Kabupaten Semarang), dan Kecamatan Grabag (Kabupaten Magelang).
VI. REALISASI PENANAMAN
Sebagai bukti kepedulian Tim Pelestarian Alam Perumda Air Minum Tirta Agung Temanggung dalam menjaga dan merawat alam semesta ialah dengan mendistribusikan bibit tanaman sebanyak 341.809 batang selama 13 tahun terakhir (2007 s/d 2019) dengan rincian sebagai berikut :
Tabel 1
Grafik Jumlah Bibit Terdistribusi
Tahun 2007 s/d 2019
NO |
TAHUN |
JUMLAH BIBIT TERDISTRIBUSI |
SATUAN |
1 |
2007 |
9.045 |
Batang |
2 |
2008 |
12.221 |
Batang |
3 |
2009 |
11.285 |
Batang |
4 |
2010 |
36.315 |
Batang |
5 |
2011 |
42.785 |
Batang |
6 |
2012 |
38.155 |
Batang |
7 |
2013 |
38.315 |
Batang |
8 |
2014 |
35.825 |
Batang |
9 |
2015 |
19.875 |
Batang |
10 |
2016 |
45.025 |
Batang |
11 |
2017 |
26.184 |
Batang |
12 |
2018 |
9.807 |
Batang |
13 |
2019 |
16.970 |
Batang |
JUMLAH |
341.809 |
Batang |
Sumber : Data Internal (Diolah)
VII. REALISASI BIAYA
Banyaknya bibit tanaman yang telah terdistribusikan tentunya berdampak terhadap biaya yang telah dikeluarkan oleh Tim Pelestarian Alam Perumda Air Minum Tirta Agung Temanggung yang sampai dengan akhir tahun 2019, jumlah biaya yang telah dikeluarkan untuk keperluan pengadaan bibit, distribusi bibit, operasional dan pemeliharaan tanaman (pemupukan) berjumlah Rp.1.212.238.775,00 (Satu milyar dua ratus dua belas juta dua ratus tiga puluh delpan ribu tujuh ratus tujuh piuluh lima ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 2
Jumlah Realisasi Biaya
Tahun 2007 s/d 2019
NO |
TAHUN |
JUMLAH BIAYA |
SATUAN |
1 |
2007 |
19.409.450,00 |
rupiah |
2 |
2008 |
2.273.000,00 |
rupiah |
3 |
2009 |
14.804.925,00 |
rupiah |
4 |
2010 |
54.687.600,00 |
rupiah |
5 |
2011 |
97.903.000,00 |
rupiah |
6 |
2012 |
152.502.000,00 |
rupiah |
7 |
2013 |
171.770.000,00 |
rupiah |
8 |
2014 |
142.407.000,00 |
rupiah |
9 |
2015 |
89.429.500,00 |
rupiah |
10 |
2016 |
208.602.050,00 |
rupiah |
11 |
2017 |
124.985.500,00 |
rupiah |
12 |
2018 |
31.715.000,00 |
rupiah |
13 |
2019 |
101.749.750,00 |
rupiah |
JUMLAH |
1.212.238.775,00 |
rupiah |
Sumber : Data Internal (Diolah)
Untuk tahun 2019, biaya yang telah dikeluarkan Tim Pelestarian Alam untuk membeli bibit tanaman dan pupuk sebesar Rp. 101.749.750; (seratus satu juta tujuh ratus empat puluh Sembilan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) meningkat dari tahun 2018 yang hanya terealisasi sebesar Rp. 31.715.000; (tiga puluh satu juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah).